Sumsel Dapat Jatah DMO Migor, ini Jumlahnya

Sumsel Dapat Jatah DMO Migor, ini Jumlahnya

SUMEKS CO PALEMBANG Pemerintah akan mendistribusikan minyak goreng program Crude Palm Oil CPO dari kebijakan Domestic Market Obligation DMO Karena itu Dinas Perdagangan Sumatera Selatan Sumsel melaksanakan rapat pelaksanaan penyaluran minyak goreng program Domestic Market Obligation DMO dari Kementerian Perdagangan di ruang rapat Senin 21 2 sore Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah meluncurkan minyak goreng yang berasal dari bahan baku Crude Palm Oil CPO kata Kadis Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali usai rapat Dikatakannya hasil dari DMO tersebut yaitu 20 persen dari ekspor CPO untuk minyak goreng dengan jumlah distribusi minyak goreng yang berasal dari bahan baku yang disebut CPO itu Hasil Domestic Market Obligation DMO untuk wilayah Sumsel dari tiga produsen yakni untuk wilayah Sumsel berdasarkan data yang diterima mendapat alokasi sebanyak 25 ribu ton liter lebih Ini berasal dari tiga produsen yaitu PT Sinar Alam Permai PT Musim Mas dan PT Sungai Budi didistribusikan melalui 20 distributor katanya Lanjut Ahmad Rizali ia telah mengundang 20 distributor yang telah ditetapkan oleh Kemendag tentang bagaimana pelaksanaan distribusi itu untuk rapat bersama Rapat yang juga membahas permasalahan kelangkaan minyak goreng di pasar modern yang masih terjadi termasuk Palembang Dan mahalnya minyak goreng di pasar tradisional atau warung dengan harga Rp16 ribu per satu liter kemasan Solusinya pemerintah pusat akan memproses selisih harga migor lama dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat untuk diganti tukasnya mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: