Ini Penjelasan Polisi Panggil Politisi Golkar dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
JAKARTA Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil politisi Golkar Azis Samual terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan alasan memanggil Azis sebagai saksi Panggilan sebagai saksi Saksi kan orang yang mendengar mengetahui melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya Kapasitas saksi kan begitu ujar Tubagus saat dihubungi wartawan Senin 28 2 Sebelumnya pemanggilan tersebut berdasar Surat Panggilan nomor S Pgl 1739 II 2022 Ditreskrimum Azis dipanggil sebagai saksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan tidak merinci alasan pemanggilan Azis Zulpan mengatakan hal tersebut akan terungkap setelah Azis menghadiri pemeriksaan besok Rencananya baru Azis saja yang akan dipanggil polisi besok Dia akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10 00 WIB pagi Iya diperlukan makanya dipanggil katanya rmol id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 3 Dari 5 Tahanan Kasus Pencurian Ternyata Jago Membengkokan Terali Lapas Kayuagung OKI Hingga Bisa Kabur
- 2 Ryan Kiemas Ajukan Tantangan Dishub Kota Palembang Berani Tidak Tertibkan Parkir ‘Basing’ Mobil Plat Merah
- 3 Ada 5 Tim Kejar 2 Tahanan Lapas Kayuagung Kabur, Pejabat Penjara Sudah Koordinasi ke Polrestabes Palembang
- 4 Waspadai Potensi Hujan Petir, Cek ini Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Lengkap dari 24-27 Desember 2024
- 5 Hadirkan 21 Orang Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Tukang Pijat
- 1 3 Dari 5 Tahanan Kasus Pencurian Ternyata Jago Membengkokan Terali Lapas Kayuagung OKI Hingga Bisa Kabur
- 2 Ryan Kiemas Ajukan Tantangan Dishub Kota Palembang Berani Tidak Tertibkan Parkir ‘Basing’ Mobil Plat Merah
- 3 Ada 5 Tim Kejar 2 Tahanan Lapas Kayuagung Kabur, Pejabat Penjara Sudah Koordinasi ke Polrestabes Palembang
- 4 Waspadai Potensi Hujan Petir, Cek ini Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Lengkap dari 24-27 Desember 2024
- 5 Hadirkan 21 Orang Saksi Meringankan Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan Tukang Pijat