Presiden Instruksikan Penerbitan VOA untuk Batam dan Bintan
SUMEKS CO Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham telah menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan kedatangan atau Visa on Arrival VOA untuk pariwisata di Bali bagi 23 negara Mengenai hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo Jokowi juga turut memberikan arahan untuk pembukaan VOA lainnya Daerah yang di maksud adalah Batam dan Bintan Tadi ada arahan dari bapak presiden untuk disiapkan visa on arrival di Batam dan Bintan seperti yang sudah diberlakukan di Bali jelas dia dalam telekonferensi pers Senin 7 3 Adapun saat ini di Batam dan Bintan tengah menerapkan kebijakan travel bubble yakni dengan Singapura Adapun aturan ini merupakan kesepakatan dari dua negara atau lebih yang berhasil mengontrol Covid 19 untuk saling membuka perbatasan masing masing Kata Airlangga kebijakan travel bubble itu akan ditiadakan Para pelaku perjalanan luar negeri PPLN pun dikatakan juga akan menjalani uji coba bebas karantina sama seperti di Bali yang saat ini baru diterapkan Terkait dengan travel bubble di Batam dan Bintan ini telah dibuat kebijakan arahan presiden tanpa karantina imbuhnya Ia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena minat dari wisatawan untuk berkunjung ke Batam dan Bintan sangat besar Untuk itu pemerintah membuat keputusan pembebasan karantina dan VOA Jumlah wisatawan yang akan ke Batam Bintan itu per 23 Februari sampai 6 Maret ada 240 orang dan 5 Februari sampai 14 Maret di Bintan ada 519 orang tandas dia Seperti diketahui terdapat 23 negara yang menggunakan VOA khusus wisata ke Bali yakni Australia Amerika Serikat Belanda Brunei Darussalam Filipina dan Inggris Disusul Italia Jepang Jerman Kamboja Kanada Korea Selatan Laos dan Malaysia Kemudian ada Myanmar Perancis Qatar Selandia Baru Singapura Thailand Turki Uni Emirat Arab dan Vietnam jpg jawapos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: