Tingkatkan Kepatuhan, BPJAMSOSTEK Sumbagsel Samakan Persepsi dengan Disnakertrans

Tingkatkan Kepatuhan, BPJAMSOSTEK Sumbagsel Samakan Persepsi  dengan Disnakertrans

SUMEKS CO Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel menggelar Rapat Kordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se Sumsel Goalsnya meningkatkan sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial tanaga kerja Kita ingin menyamakan persepsi Khususnya mengenai implementasi serta evaluasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pembahasan tentang Permenaker Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara pencairan Jaminan Hari Tua JHT kata Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo 8 3 Kegiatan diikuti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Se Provinsi Sumatera Selatan Kepala Hubungan Industrial dan Pegawai Pengawas dari masing masing Kabupaten Kota Eko berharap perluasan kepesertaan yang diamanatkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini mampu melindungi seluruh pekerja baik formal maupun informal Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang diselenggarakan BPJAMSOST Baca Juga Ida Fauziyah Kembalikan Aturan JHT ke Permenaker 19 2015 nbsp Selain itu sinergitas juga diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemeriksaan bersama guna optimalisasi atas ketidakpatuhan PDS baik PDS upah PDS program maupun PDS tenaga kerja terutama untuk perusahaan platinum berikut proyek konstruksi pada perusahaan platinum tersebut serta alokasi dana CSR untuk perlindungan pekerja rentan Menurutnya pengawasan dan pemeriksaan terpadu dalam pelaksanaannya perlu bersinergi dengan Disnakertrans guna penegakan kepatuhan demi terlaksananya kesejakteraan dan keadilan bagi pekerja khususnya pekerja di Sumatera Selatan Sementara itu Kepala Disnakertrans Sumsel Koimudin mengatakan kegiatan perlu sekali untuk menyamakan persepsi dilapangan antara BPJAMSOSTEK dengan Dinasnakertrans terkait perlindungan pekerja dalam jaminan sosial tenagakerja Kita ingin memaksimalkan pelaksanaan ketentuan hukum jaminan sosial bagi tenaga kerja khususnya di wilayah Provinsi Sumsel katanya wi2k

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: