Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dikantor Dukcapil OKU

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dikantor Dukcapil OKU

nbsp SUMEKS CO BATURAJA Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan membuka posko pengaduan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Kamis 24 3 Posko pengaduan dibuka untuk mengetahui secara langsung keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik Baca Juga Tagihan Naik hingga Rp4 2 Juta Pelanggan Laporkan PDAM ke Ombudsman Rahma Awaliah asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel mengungkapkan dipilihnya kantor Disdukcapil OKU sebagai posko pengaduan lantaran Disdukcapil merupakan kantor pelayanan yang banyak segmentasinya Sebenarnya ini agenda tahunan kita untuk lebih dekat dengan masyarakat terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik Kenapa kita pilih kantor Disdukcapil karena segmennya banyak disini kata Rahma Posko tersebut bukan hanya untuk keluhan pelayan kantor Disdukcapil juga menerima laporan terkait mal administrasi terutama di bidang pelayanan publik Selama ini masih banyak masyarakat yang tidak mau melapor atau menyampaikan keluhan dengan berbagai alasan Sebenarnya seluruh laporan yang masuk akan kita proses baik secara langsung seperti ini ataupun melalui call center dan pesan WhatsApp Karena kita ingin tahun langsung dari masyarakat apa saja yang dikeluhkan sehingga kita membuka posko tersebut jelasnya Sementara itu Sekdin Disdukcapil OKU Suryadi mengungkapkan apa saja yang menjadi kritik baik positif maupun negatif akan terus dievaluasi agar menjadi lebih baik lagi Saat ini pelayanan tatap muka masih dilakukan Pihaknya sudah mengeluarkan trobosan untuk pelayanan melalui online sehingga tidak menyusahkan masyarakat jika ada dokumen penunjang yang kurang Saat ini kita terapkan secara online juga dimana masyarakat bisa mengurus dokumen secara online jika ada yang kurang bisa dilengkapi dulu baru datang kekantor Capil untuk mengambil dokumen yang diperlukan sembari memberikan dokumen syarat yang sudah dikirim secara online pungkas Suryadi Ar nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: