Rugikan Keuangan Negara Rp13,9 M, Sidang Korupsi KMK Berlanjut

Rugikan Keuangan Negara Rp13,9 M, Sidang Korupsi KMK Berlanjut

SUMEKS CO PALEMBANG Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel ganjar dua pejabat Bank Sumsel Babel BSB Aran Haryadi serta Asri Wisnu Wardana dengan dakwaan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja KMK hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp13 9 miliar Terdakwa Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit BSB serta Asri Wisnu Wardana selaku Analis Kredit Menengah BSB dalam sidang yang digelar Jumat 25 3 disangkakan tidak menerapkan prinsip kehati hatian dalam proses pemberian fasilitas KMK Dijelaskan JPU di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Efrata Heppy Tarigan SH MH maksud dari tidak menerapkan prinsip kehati hatian dalam pemberian fasilitas KMK yakni dalam proyek pengerjaan pipa di PT Pusri oleh PT Gatramas Internusa GI milik terpidana Agustinus Judianto selaku debitur BSB pada 2019 Atas perbuatan kedua terdakwa tersebut sebagaimana dakwaan JPU dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Usai mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU terdakwa Asri Wisnu Wardana yang dihadirkan secara visual serta Aran Haryadi yang dihadirkan langsung dipersidangan kompak menyatakan eksepsi terhadap dakwaan tersebut Diwawancarai usai sidang Marthen Pongrekun penasihat hukum dua terdakwa mengatakan ada dua poin keberatan yang akan disampaikan pada sidang selanjutnya Diantaranya bahwa apa yang didakwakan JPU itu sama sekali benar karena Agustinus sendiri dari PT Gatramas Internusa yang menyebabkan wanprestasi hingga menyebabkan kerugian negara sebut Marthen Pongrekun didampingi Legal Officer BSB Doni kepada awak media Untuk itu ia berkeyakinan dua kliennya tersebut telah melaksakan prinsip kehati hatian dalam proses pemberian kredit modal kerja dan prsedur perncairan kredit sebagaimana prosedurnya Itu akan kita ungkap keberatan kita pada gelar sidang selanjutnya tukasnya fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: