Pemkab Muratara Tegaskan Tak Larang Mudik, Asal Ada 2 Syarat Ini

Pemkab Muratara Tegaskan Tak Larang Mudik, Asal Ada 2 Syarat Ini

SUMEKS CO MURATARA Pemerintah Kabupaten Muratara melalui juru bicara satgas Covid 19 H Alfirmansyah Karim menegaskan Pemerintah tidak melarang warga mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H Namun bagi warga yang hendak mudik disyaratkan sudah melakukan vaksin booster atau menunjukan hasil tes PCR negatif Pemerintah pusat sudah mengumumkan itu dan kami di tingkat daerah mengikuti Tidak dilarang mudik asal ada dua syarat itu katanya Sabtu 26 3 Pihaknya mengungkapkan upaya yang dilakukan pemerintah itu untuk memberikan proteksi terhadap masyarakat itu sendiri Mengingat saat perayaan hari raya idul fitri terjadi mobilitas masyarakat yang cukup tinggi Baca Juga Jadi Syarat Mudik Vaksin Booster Mulai Diburu Menurutnya saat ini memang sudah terjadi penurunan kasus Covid 19 dan asanya relksasi ditengah pandemi Namun masyarakat diminta agar tidak lengah mengingat Covid 19 sudah memiliki varian baru dengan tingkat penularan yang tinggi Kita minta masyarakat tetap patuhi Prokes jaga kesehatan dan banyak konsumsi suplemen seperti vitamin Lebih baik mencegah dari pada mengobati prinsip kita kesehatan harua tetap diutamakan timpalnya Terkait adanya penerapan PPKM atau tidak di Muratara H Alfirmansyah menegaskan kondisi itu akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak yang terlibat seperti Dinas Kesehatan Pihak Kepolisian TNI dan lainya Itu juga tergantung situasi dan peningkatan kasus jika banyak kasus Covid 19 tentunya tidak menutup kemungkin bisa diberlakukan timpalnya Namun pihaknya saat ini masih berfokus pada target sasaran vaksinasi di Muratara Hingga April mendatang Kabupaten Muratara menargetkan 60 persen warga sudah melakukan vaksinasi 1 2 dan booster Kami optimis bisa mengejar target itu karena saat ini untuk smapai ke 60 persen tinggal sedikit lagi bebernya Pihaknya mengajak seluruh warga Muratara yang belum mengikuti vaksinasi agar bisa mendatangi pusat kesehatan terdekat seperti Puskesmas maupun RSUD untuk mendapatkan vaksinsi Kami juga melakukan vaksinasi door to door keliling kampung alhamdulillah saat ini tidak ada hambatan baik stok vaksin maupun teknis dilapangan bebernya Pihaknya menegaskan sampai saat ini total kasus Covid 19 di Muratara mencapai 1064 tidak ada lagi penambahan kasus baru 6 kasus jalani perawatan mandiri 1000 kasus alami kesembuhan Sebelumnya Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengungkapkan pihak kepolisian men support penuh program perceptan vaksinasi yang digulirkan pemerintah Khususnya dalam pengamanan pengawalan dan lainnya kami suport penuh pemerintah kami di Polri juga memiliki target vaksinasi sendiri karena Polri diintruksikan seperti itu timpalnya Bagi masyarakat Kapolres meminta akan tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah Covid 19 Ikut vaksin jaga prokes dan lainnya tutupnya cj13

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: