1 April, Polri Berlakukan ETLE di Tol Sumatera dan Trans Jawa

1 April, Polri Berlakukan ETLE di Tol Sumatera dan Trans Jawa

SUMEKS CO Korps Lalu Lintas Korlantas Polri bakal memberlakukan electronic traffic law enforcement ETLE atau tilang elektronik pada 1 April 2022 Pemberlakukan ETLE ini akan berlaku di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Direktur Penegakan Hukum Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan penerapan akan dilangsungkan pada 1 April 2022 mendatang Saat ini sosialiasasi telah dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami berlalu lintas di jalan tol Kita sudah melakukan sosialisasi sejak di laksanakan 1 Maret sesuai dengan peraturan itu 30 hari untuk sosialisasi yang nanti akan habis di 31 Maret untuk sosialisasi Dan tanggal 1 April nantinya akan kita implementasikan ujar Aan kepada wartawan Selasa 29 3 Aan menuturkan ada dua jenis pelanggaran yang akan dilakukan yakni kelebihan kapasitas atau overload dan kecepatan di atas ketentuan 120 km per jam atau over speed Rinciannya pelanggaran overload di Tol Trans Jawa sementara pelanggaran over speed di Tol Trans Jawa dan Sumatera Terintegrasi dengan dengan tol ada dua jenis pelanggaran yang akan kita berlakukan yang pertama adalah pelanggaran overload ini di Tol Trans Jawa Kemudian over speed ini di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera katanya Aan mengungkapkan nantinya sebanyak 285 kamera ETLE Presisi Nasional akan diimplementasikan Masyarakat yang telah menunduh web tentang ETLE bakal mendapatkan notifikasi jika mendapatkan pelanggaran Jika tidak maka surat konfirmasi tentang pelanggaran akan dikirim ke alamat kendaraan Setelah ada konfirmasi kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang maksimal yang sudah ditentukan melalui rekening yang sudah ditentukan tuturnya Menurut Aan tilang elektronik atau ETLE ini untuk mencegah masyarakat tidak melakukan pelanggaran di jalan tol Sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan tol ETLE ini sebenarnya untuk mencegah sehingga masyarakat tidak melakukan pelanggaran sehingga tidak terjadi kecelakaan tidak terjadi korban manusia maupun materil dengan melakukan pelanggaran overload atau over speed ungkapnya Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement ETLE di Surabaya Jawa Timur Sigit menyebut pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri meningkatkan keamanan bagi masyarakat Menurutnya konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan kejahatan di jalanan Sigit menerangkan program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui agar tingkat kecelakaan di Indonesia bisa terus menurun Selain itu menurut mantan Kabareskrim ini dengan pengembangan pelayanan melalui digital ini dilakukan untuk meminimalisasi penyimpangan anggota Polri saat bertugas jawapos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: