Khawatir Intervensi Saksi, PPTK Diusir dari Ruang Sidang

Khawatir Intervensi Saksi, PPTK Diusir dari Ruang Sidang

SUMEKS CO PALEMBANG Dikhawatirkan akan terjadi intervensi terhadap saksi saksi yang dihadirkan di dalam sidang Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI usir PPTK Dinas PUPR Kabupaten Muba Frans Sapta Edward dari ruang sidang Tipikor Palembang dalam pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Dodi Reza Alex cs Hal itu diketahui saat majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH saat menggelar sidang dengan mendengarkan keterangan tujuh orang saksi Rabu 30 3 Frans Sapta Edward sendiri diketahui turut hadir menyaksikan jalannya persidangan setelah pada beberapa waktu sebelumnya juga turut dipanggil jaksa KPK sebagai saksi dalam perkara ini Dari pantauan Frans Sapta Edward tidak hanya duduk di bangku pengunjung sidang saja namun ketika sidang berlangsung Frans Sapta Edward juga nampak mondar mandir terutama saat saksi saksi menerangkan di hadapan penasihat hukum Pada saat saksi menerangkan di hadapan penasihat hukum Frans Sapta Edward berdiri membelakangi penasihat hukum dari pintu luar ruang sidang Sontak hakim ketua Yoserizal SH MH menegur Frans Sapta Edward dan meminta kepada petugas jaksa KPK RI agar Frans Sapta Edward meninggalkan lokasi ruang sidang Diwawancarai di sela skorsing sidang JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho mengatakan tindakan agar Fran Sapta Edward untuk meninggalkan lokasi sidang Karena saksi saksi yang dihadirkan kali ini sebagaimana kita ketahui bersama sering menyebutkan nama Frans Sapta Edward artinya masih keterkaitan satu sama lain kata Taufiq Untuk itu setelah ditegur oleh majelis hakim ia pun memerintahkan kepada petugas KPK RI agar Frans Sapta Edward meninggalkan lokasi persidangan Karena dikhawatirkan akan adanya intervensi dari yang bersangkutan terhadap keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini tukasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: