Laksanakan Tes PPPK, Tapi Ajukan Syarat

Laksanakan Tes PPPK, Tapi Ajukan Syarat

BANYUASIN Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengatakan kalau pemkab Banyuasin sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K Sudah kita usulkan katanya Usulan itu dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga guru dan lain sebagainya karena ada yang pensiun Kita masih tunggu instruksi pemerintah pusat ujarnya Sementara itu Edhi Haryono Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin mengatakan kalau kabupaten Banyuasin mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K sebanyak 834 kepada pemerintah pusat Itu usulan kita mulai dari guru agama teknis dan lainnya katanya Namun dalam pengajuan kepada pemerintah pusat itu pihaknya mengajukan syarat yaitu dengan biaya ditanggung oleh pemerintah pusat mulai dari biaya seleksi hingga gaji Kita tidak mau kejadian seperti tahun lalu terulang kembali jelasnya Pada tahun sebelumnya pemerintah pusat berjanji akan membiayai gaji PPPK kenyataannya DAU dipotong Janji pemerintah pusat ditambah dana DAU tidak tahunya pakai DAU sebelumnya imbuhnya Jika memang tidak dipenuhi syarat itu oleh pemerintah pusat secara otomatis pemkab Banyuasin tidak akan melaksanakan penerimaan seleksi PPPK Kita tidak melaksanakan tes PPPK ucapnya Dampak dari pemotongan DAU itu terpaksa pemda melakukan refocusing anggaran untuk gaji PPPK iya refocusing katanya Seperti diketahui pemkab Banyuasin sebelumnya ada penambahan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K sekitar 2 753 orang dengan perkiraan total gaji mencapai Rp 132 4 miliar qda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: