BPKAD OKI Pastikan THR ASN Cair Sebelum Lebaran
SUMEKS CO KAYUAGUNG Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI Ir Mun im menunggu terbitnya peraturan Gubernur Sumsel terkait pencairan Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara ASN 2022 Jika melihat wacana pemerintah pencairan THR dilakukan pada H 10 Idul Fitri ujarnya kepada sumeks co Selasa 19 4 Menurut Mun in Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan THR ASN boleh dibayar setelah lebaran tapi pihaknya mengusahakan untuk ASN OKI sebelum lebaran sudah disalurkan karena banyak yang membutuhkan Pencairan THR ini tak hanya ASN pegawai PPPK dilingkungan Pemkab OKI juga akan merasakan THR Termasuk P3K yang sudah lama kerja Tapi untuk CPNS dan P3K yang belum sah belum merasakan THR dari pemerintah terangnya Mekanisme pencairan THR sama seperti tahun tahun sebelumnya Yaitu melalui rekening masing masing untuk menghindari terjadinya kerumunan Besaran seluruh anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 34 Milyar Sementara untuk honorer atau TKS merupakan kebijakan dari dinas masing masing sendiri pungkasnya nis nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: