Dijatuhkan Skorsing Sedang, Oknum Hakim Dimutasi ke Kepri

Dijatuhkan Skorsing Sedang, Oknum Hakim Dimutasi ke Kepri

SUMEKS CO LAHAT Sejumlah papan bunga menghiasi Jl Kolonel H Barlian persis depan kantor Pengadilan Negeri PN Lahat Namun sejak Kamis papan bunga tersebut berangsur hilang Tulisan tersebut sempat mengundang tanya sebagian besar warga Lahat Bingung bae tiba tiba ada papan bertulisakan tolak hakim mesum Memangmya ada apa ujar Yudi warga Pasar Lama Kamis 28 4 Dari informasi yang dihimpun ternyata sebelumnya ada kejadian tak pantas dilakukan oknum hakim PN Lahat terhadap rekan sekerjanya Yakni okum hakim PN Lahat berinisial BPT terbukti memvideokan hakim perempuan yang juga teman satu kantor Namun Mahkamah Agung MA hanya menjatuhkan skorsing sedang tidak memecat BPT Hukuman disiplin itu dijatuhkan untuk periode Maret 2022 MA menjatuhkan sanksi sedang kepada BPT berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun BACA JUGA Oknum Hakim di PN Lahat Videokan Bu Hakim Mandi Tak Terekspose Media Selain sanksi sedang dari MA Juga ada hukuman demosi yaitu dipindahtugaskan di salah satu PN di Provinsi Kepulauan Riau Kepri ungkap Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Tobing SH Kamis sore 28 4 saat dikonfirmasi Lanjutnya dia bahwa sanksi sedang tersebut sudah mutlak keputusan pusat Disinggung bagaimana kondisi kantor dan kegiatan di PN Lahat atas kejadian tersebut Lanjut dia memang sebelumnnya satu kantor namun agar tetap menjaga kondusivitas Maka oknum hakim berinisial BPT telah dipindahkan Sementara disinggung kondisi hakim perempuan yang telah menjadi korban dijelaskannya telah beraktivitas secara normal Begitupun untuk pelayanan di PN Lahat berjalan seperti biasa Informasi lain bahwa kejadian tak pantas yang dilakukan oknum hakim itu terjadi beberapa waktu lalu Saat itu oknum hakim BPT tinggal bertetangga dengan korban di kompleks dinas rumah hakim Pada suatu hari BPT menaruh alat perekam video di kamar mandi korban dan merekamnya Diduga kejadian tersebut terkuak hingga akhirnya oknum BPT dilaporkan Pantauan di lapangan bahwa rumah dinas hakim ada tiga yang terletak di Perumnas Kapling Bandar Jaya Lahat Ada tiga ruamh yang dihuni oleh tiga hakik yang baru menjabat sekitar kurang lebih 1 tahun di Kabupaten Lahat Dua rumah diisi oleh dua hakim wanita beserta keluarganya menempati sisi kanan dan kiri kompelk rumah dinaa hakim Namun ada satu rumah yang saat ini kosong persis di tengah Diduga sebelumnya ditempati oleh sang oknum Sementara pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dann Anak Kabupaten Lahat yakni Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Lena Ernawati SPd mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oknum hakim tersebut ialah pelecehan terhadap perempuan Sehingga perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum Namun memang yang jadi permasalahan kasus seperti ini tidak meninggalkan bekas Selain kasus seperti ini harus ditindak juga harus dilihat kondisi keduanya baik pelaku atau korban Untuk korban bisa saja mengalami trauma ketakutan hingga tidak mau lagi tinggal dirumah tersebut Begitupun kondisi psikologis pelaku juga harus dipantau Tentu pemeriksaan tersebut dari keterangan ahli psikolog klinis ungkapnya Apalagi keduanya merupakan hakim Jangan sampai akibat kejadian ini keputusan mereka terganggu tegasnya gti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: