714 Napi Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran, Satu Langsung Bebas
SUMEKS CO KAYUAGUNG Sebanyak 714 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama mengatakan dari jumah 715 Narapidana ada sebanyak 712 orang napi mendapatkan Remisi Khusus RK I atau pengurangan sebagian Lalu ada sebanyak 2 napi mendapatkan Remisi Khusus RK II yakni 1 napi langsung bebas dan 1 napi lagi masih menjalani hukuman subsider remisi khusus Baca Juga Pegawai Lapas Kayuagung Ikuti Zoom Syukuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan Pegawai Lapas Kayuagung Peringati Puncak HBP ke 58 Remisi Lebaran kepada 715 Napi ini telah kita serahkan secara simbolis pagi tadi usia salat Ied ungkap Reza kepada sumeks co Senin 2 5 Dijelaskan Reza remisi diperoleh merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana selama ini Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat Pemberian Remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjad manusia yang lebih baik jelasnya Menurut Reza pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik Berharap menjadi insan yang taat hukum berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa Selamat kepada para narapidana yang mendapat RK Idul Fitri Narapidana diminta untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di lapas pungkasnya nis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: