Curi 9 Karung Padi dan Bakar Pondok, Andi Diciduk Polisi

Curi 9 Karung Padi dan Bakar Pondok, Andi Diciduk Polisi

SEMENDAWAI BARAT Komplotan pencurian dengan pemberatan curat melakukan aksi pencurian di Desa Adu Manis Kecamatan Semendawai Barat Diduga pelaku berjumlah tiga orang menggasak 9 karung padi milik Surya Candra 34 warga Desa Krojon Kecamatan Semendawai Suku III Selain menggondol 9 karung padi pelaku membakar pondok milik korban yang jadi tempat penyimpanan padi tersebut Pihak kepolisian menyebutkan saat itu korban mendapat kabar bahwa pondok miliknya yang berada di Desa Adu Manis terbakar Saat mendapat informasi tersebut korban langsung menuju pondoknya Setibanya di lokasi korban mendapati pondoknya yang sudah rata dengan tanah 1 unit mesin traktor dan 1 unit dinamo juga ikut terbakar Korban curiga tidak ada sisa pembakaran padi di lokasi kejadian kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso SH Senin 23 5 2022 Seingat korban kata Kapolsek dalam pondok tersebut ada 9 karung padi yang berat 50 kilo perkarung Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta dan melaporkan ke Polsek Cempaka jelasnya Mendapatkan laporan tersebut Polisi lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi TKP Hasil dari penelusuran petugas mendapati 9 karung padi yang disembunyikan di semak semak sekitar 200 meter dari pondok korban 9 karung padi ini tidak kita ambil Kita yakin para pelaku ini akan kembali lagi untuk mengambil padi ini tegasnya Kemudian anggota melakukan pengintaian d sekitar lokasi Polisi melihat ada sinar lampu penerangan senter mendekati lokasi padi tersebut Anggota langsung melakukan penggerebekan namun para berhasil melarikan diri Pelaku meninggalkan dua unit sepeda ontel jelasnya Selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku salah satu dari pelaku berhasil diamankan Ia adalah Andi Saputra 20 warga Desa Suka Negeri Kecamatan Semendawai Barat Dihadapan petugas Andi mengakui perbuatannya ia bersama kedua rekannya nekat membakar pondok korban untuk menghilangkan jejak Berdasarkan pengakuan tersangka Andi tujuan membakar pondok milik korban untuk menghilangkan jejak pencurian kata Budhi Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Andi dan barang bukti di bawa ke Polsek Cempaka Tersangka Andi dan barang bukti dua sepeda ontel sudah berada di Polsek Cempaka untuk d lakukan proses hukum lebih lanjut ujarnya Saat ini kedua pelaku lainnya masih dalam pengejeran Untuk Indetitas kedua pelaku sudah kita kantongi Untuk itu kami himbau untuk menyerahkan diri tegas Kapolsek Cempaka zer clau okutimurpos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: