38 JCH Kabupaten Muratara Ikuti Manasik Haji

38 JCH Kabupaten Muratara Ikuti Manasik Haji

SUMEKS CO MURATARA Sebanyak 38 jemaah calon haji asal Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Senin 23 5 sekitar pukul 11 00 Wib mengikuti manasik haji di kantor Kemenag Kabupaten Muratara Kasi Haji Kakemenag Muratara M Ali mengungkapkan awalnya ada 94 CJH asal Muratara yang seharusnya berangkat haji di 2022 namun satu orang dinyatakan meninggal dunia dan ada pembatasan usia 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat Sehingga ada 18 CJH asal Muratara usia diatas 65 tahun tidak berangkat dan kouta tinggal 75 orang lalu dibagi dua sehingga sisa 38 orang kata Ali Untuk jadwal keberangkatan sendiri kata Ali pihaknya masih menunggu jadwal dari Kemenag Provinsi Sumsel Menurut Ali saat awal penerapan pembatasan usia tentunya banyak dilema dan komplein dari sejumlah CJH yang batal ikut berangkat Bahkan protes itu cukup keras dilayangkan ke petugas haji di Kabupaten Muratara Yang gagal berangkat karena usia 65 ke atas banyak yang protes ada yang menyampaikan ini sampai kapan bagaimana kalau mereka mati dan tidak ada umur dan lainnya ungkapnya Siti Endang Mukaromah 57 CJH asal Kecamatan Nibung mengaku sangat senang bisa ikut berangkat di tahun ini dan dia berangkat bersama suami karena sudah 10 tahun menunggu Saya aslinya petani sudah daptar dari 10 tahun lalu dan Alhamdulillah bisa berangkat Tahun ini banyak teman teman Saya yang belum bisa berangkat karena terbatas usia ujarnya cj13

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: