Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 2,6Kg Sabu dan Pil Ekstasi Jadi Jus, Selamatkan 26 Ribu Jiwa
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan, Jumat 19 Desember 2025, bertempat di Lobby Gedung Prof. Dr. Awaloedin Djamin Polda Sumsel. -Dok.Sumeks.co-
"Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi: Call Center: 110 (Bebas Pulsa). Kami siap melayani 24 jam," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

