Temukan Aliran Sungai yang Ditimbun Dijadikan Akses Jalan, Sidak Lapangan Dinas PUPR dan DPRD Palembang
Dalam peninjauan lapangan ini ditemukan bahwa aliran Sungai Rasau di RT 14 tepatnya diseberang Gerbang Tol Keramasan ditimbun tanah untuk dijadikan akses jalan bagi pemilik lahan.-Dok.Sumeks.co-
Sebagai gambaran, kini Kota Palembang hanya memiliki 114 Sungai dari 700 Sungai yang pernah ada sejak jaman penjajahan Belanda.
Permasalahan utama yang sering terjadi banyak masyarakat menggunakan aliran sungai untuk mendirikan bangunan, membuat jembatan dan membuat akses jalan.
Menurutnya, dengan membangun tanpa memperhatikan tata ruang ini sangat berdampak bagi lingkungan yang dapat menyebabkan masalah banjir dan yang pasti masyarakat dirugikan.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan, DPRD Kota Palembang Siap Sidak Hotel Beston
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siap Lakukan Sidak untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan
Sementara itu, pemilik Lahan Johan yang diwakili oleh Pengawas Lapangan Ucok Setiawan menyampikan Lahan yang dimiliki seluas 5 Hektare yang sudah ditimbun sejak 2012 yang lalu.
Dijelaskan, tahun 2020 lahan miliknya disewa oleh PT Waskita Karya untuk dijadikan tempat penyimpanan alat berat dan peralatan untuk pembangunan jalan Tol Palembang Betung.
Karena lahan miliknya bersebelahan dengan lahan milik Tol yang di batasi oleh Sungai Rasau, maka PT Waskita menimbun Sungai tersebut untuk dijadikan akses jalan menuju ke lahan yang disewanya.
Sekarang kondisi dilapangan PT Waskita, sudah tidak menyewa lahan tersebut, sedangkan akses jalan yang menimbun Sungai Rasau belum dibongkar.
"Rencananya akan kami bongkar karena itu bukan akses jalan menuju ke lahan kami. Lahan kami ini kami beli dari warga awalnya rawa-rawa dan sawah, karena kami akan menjadikan sebagai gudang beras, sehingga melakukan penimbunan dengan tanah yang cukup dalam sekitar 2 meter." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


