Banner Pemprov
Pemkot Baru

Segini Gaji P3K Paruh Waktu 2025, Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapan Keuangan Daerah

Segini Gaji P3K Paruh Waktu 2025, Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapan Keuangan Daerah

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi -dok : sumeks.co-

Berbeda dengan P3K Penuh Waktu yang bekerja selama 8 jam, P3K Paruh Waktu ini hanya bekerja selama 4 jam per harinya. 

Sementara itu, masa perjanjian kerja P3K Paruh Waktu ini sudah ditetapkan setiap satu tahun sampai diangkat menjadi P3K Penuh Waktu.

BACA JUGA:Menko Pangan dan Pj Gubernur Sumsel Panen Raya di Desa Sri Menanti, Banyuasin

BACA JUGA:Semarak Natal Oikumene di Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Perkokoh Kerukunan dan Toleransi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait