Migrasi SIM 4G ke 5G: Perlu Biaya Tambahan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Migrasi SIM 4G ke 5G: Perlu Biaya Tambahan? Ini Penjelasan Lengkapnya--Fadli
Namun, ada pengecualian yang perlu diperhatikan. Pengguna yang masih memakai kartu lama—misalnya kartu SIM generasi 2G atau 3G yang belum berbasis USIM—wajib melakukan upgrade kartu fisik.
BACA JUGA:Telkomsel Gelar Solution Day 2025, Perkuat Inovasi AI dan Jaringan 5G
BACA JUGA:XLSMART Siapkan Jaringan dan Layanan Berkualitas Dukung Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing
Kondisi ini biasanya terjadi pada pelanggan lama yang belum pernah mengganti kartu bertahun-tahun.
Jika kartu masih berjenis lama, otomatis tidak bisa membaca jaringan 4G maupun 5G karena sistem keamanannya tidak mendukung teknologi terbaru.
Untuk kasus penggantian kartu, barulah operator bisa mengenakan biaya administrasi.
Sebagai contoh, di Telkomsel, biaya penggantian kartu SIM fisik baru di GraPARI umumnya berada di kisaran Rp10.000, tergantung kebijakan promosi dan lokasi.
Biaya ini bukanlah biaya migrasi ke 5G, tetapi biaya standard prosedur penggantian kartu fisik.
Meski begitu, pengguna tetap perlu memastikan beberapa hal sebelum mencoba mengakses 5G.
Pertama, perangkat atau smartphone harus sudah mendukung jaringan 5G, termasuk band frekuensi yang digunakan di Indonesia.
Kedua, lokasi pengguna harus masuk dalam area yang sudah terlayani jaringan 5G, yang saat ini memang masih terbatas di kota tertentu.
Tanpa kedua syarat tersebut, jaringan 5G tidak akan muncul meskipun kartu SIM sudah kompatibel.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa migrasi dari SIM 4G ke 5G tidak membebani pelanggan dengan biaya tambahan, selama kartu yang digunakan sudah berbasis USIM.
Jika kartu masih lawas, barulah diperlukan penggantian kartu yang mungkin menimbulkan biaya administrasi kecil.
Langkah ini menjadi kabar baik bagi pengguna yang ingin merasakan kecepatan internet generasi terbaru tanpa harus mengeluarkan biaya ekstra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





