Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ini Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan SK

Ini Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan SK

PPPK Paruh Waktu ada perjanjian kerja setelah mendapatkan SK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Adapun menurut jadwal, NIP PPPK paruh waktu dijadwalkan keluar pada 13 sampai 29 Oktober 2025 dan untuk mengetahuinya peserta tidak perlu datang langsung ke BKN.

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Melantik 1.560 PPPK Tahap II TA 2024/2025

BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPANRB Tak Bisa Lagi Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Yakni dimana proses pengecekan NIP PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara daring melalui sistem MOLA BKN dengan tahapan sebagai berikut ini:

 

1. Membuka laman Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.

 

2. Memilih menu "Cek Layanan".

 

3. Memilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".

 

4. Memilih tahun periode sesuai dengan tahun seleksi.

 

5. Masukkan nomor peserta sesuai yang terdaftar dalam sistem.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: