Remaja di Palembang Diduga Ditembak Saat Berkendara, Terduga Pelaku Sempat Berkelahi dengan Temannya
Mengetahui bahwa adik iparnya nyaris menjadi korban penembakan, Muchlis Rolan Pratama (31) mendampingi korban, yakni MRA (16) warga Kecamatan Sako melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 19 Desember 2025.-Dok.Sumeks.co-
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah melalui Pamapta, Ipda Aditya Ammar membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
Dimana, laporan korban terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU no 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

