Banner Pemprov
Pemkot Baru

Video Tak Senonoh Terancam Tersebar, Janda di Palembang Diperas Hingga Puluhan Juta Modus Offline Sopir Taksol

Video Tak Senonoh Terancam Tersebar, Janda di Palembang Diperas Hingga Puluhan Juta Modus Offline Sopir Taksol

Tak terima telah menjadi korban pengancaman dan pemerasan, PM (42) warga Sako melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 17 Desember 2025.-Dok.Sumeks.co-

Panik, korban akhirnya memenuhi permintaan terlapor dengan memberikan uang sebesar Rp 4 Juta. Selain itu Terlapor juga membuat Video yang menyatakan bahwa dirinya berjanji akan menghapus foto dan Video tak senonoh korban

Beberapa hari kemudian, terlapor meminta kembali uang kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan video serta foto korban, karena merasa takut korban mentransfer uang sebanyak dua kali dengan total Rp 4 Juta ke akun Gopay nomor 083183022372 dan uang sebesar Lima ratus Ribu Rupiah ke bank BSI No Rek 1130014876781 atas nama Dian Afriani yang merupakan rekening milik terlapor. 

BACA JUGA:Dua Tersangka OTT Pemerasan Forum Kades Pagar Gunung Diserahkan ke Jaksa

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan 2 Kades Pagar Gunung Lahat Tersangka OTT Korupsi Pemerasan Dana Desa

Namun setelah uang tersebut ditransfer terlapor terus menerus mengancam korban dengan mengatakan akan menyebarkan video dan foto yang tidak patut ditonton orang lain.

Terus dihantui dengan ancaman terlapor kembali meminta uang dan korban pun kembali mentransfer uang sebesar Rp 12, 2 juta ke akun Gopay dengan nomor 083193022372 milik terlapor.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian total uang Rp20,7 juta. 

Merasa terus mendapatkan ancaman dari terlapor sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera di tangkap. 

BACA JUGA:Soal Mobil Lecet dan Kulkas Hendak Dijual, IRT di Palembang Diacungkan Senpi Diancam Dibunuh Saudara Kandung

BACA JUGA:Niat Lerai Sepupunya Tolak Diajak Nikah, Pria di Palembang Diancam Pakai Parang Pagar Rumah Dirusak

"Oleh itulah pak saya laporkan kesini, berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," katanya.

Sementara Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta II Ipda Aditya Ammar mengatakan benar adanya laporan korban terkait pengancaman dan pemerasan.

"Laporan sudah saya terima dan akan dan akan segera ditindak lanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait