Banner Pemprov
Pemkot Baru

Dipicu Senggolan Bahu Berujung Perkelahian Siswi SMPN di Palembang Berakhir Damai

Dipicu Senggolan Bahu Berujung Perkelahian Siswi SMPN di Palembang Berakhir Damai

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang mengambil langkah Restorative Justice (RJ) setelah kedua belah pihak didampingi pihak sekolah serta disaksikan pihak Kuasa Hukum Korban. -Dok.Sumeks.co-

"Kami juga berterima kasih kepada Ibu Guru yang sudah hadir, bapak ibu guru yang sudah menangani masalah ini dengan aktif, Kepala Sekolah SMPN 31 Palembang, melalui Monik Guru BK yang mendampingi langsung disini, dari proses awal sampai RJ hari ini," ujarnya.

Harapannya, semoga kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini lagi. "Semoga kedepan tidak akan ada lagi saling tuntut menuntut lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait