Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kajati Beberkan Modus Mega Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL: Negara Rugi Rp1,6 Triliun

Kajati Beberkan Modus Mega Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL: Negara Rugi Rp1,6 Triliun

Kajati Beberkan Modus Mega Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL: Negara Rugi Rp1,6 Triliun--Fadli

BACA JUGA:Eks Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Sosok Tegas yang Pernah Menggebrak Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Dari hasil penyidikan, pihak Kejati Sumsel akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah ini.

Keenam tersangka tersebut adalah WS, Direktur PT BSS sejak 2016 sekaligus Direktur PT SAL sejak 2011; MS, Komisaris PT BSS periode 2016–2022; DO, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat bank plat merah pada tahun 2013; ED, Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat bank plat merah periode 2010–2012; ML, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit pada tahun 2013; serta RA, Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat periode 2011–2019.


Para tersangka korupsi kredit macet PT BSS dan PT SAL Rp1,6 Triliun digelandang menuju mobil tahanan Kejati Sumsel--Fadli

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 KUHP.

Kejati Sumsel menegaskan akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil dari pencairan kredit bermasalah tersebut.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu namun pelan-pelan saja,” tegas Ketut Sumedana.

Kasus kredit macet dengan nilai fantastis ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap sistem pemberian kredit investasi oleh lembaga keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait