Banner Pemprov
Pemkot Baru

Melintas Saat Ada Tawuran, Pelajar di Palembang Tinggalkan Motor, Dirusak dan Ditahan di TKP, Minta Tebusan

Melintas Saat Ada Tawuran, Pelajar di Palembang Tinggalkan Motor, Dirusak dan Ditahan di TKP, Minta Tebusan

Tak terima peristiwa dialaminya anaknya A menjadi korban pengerusakan sepeda motor, Budi Santoso (38), Warga Jalan Purwosari Kecamatan Kalidoni melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 8 November 2025.-Dok.Sumeks.co-

"Nah setiba di rumah saya tanya kemana sepeda motor dan dia (anak saya-red) bilang di tinggalkan di TKP, diakuinya karena ada orang tawuran," bebernya.

Tidak berselang, ternyata ada seseorang yang meneleponnya, mengatakan bahwa motor tersebut ada di Jalan KH Azhari tidak jauh dari pospol kontainer. 

BACA JUGA:Remaja Putri di Palembang Tiba-tiba Dikeroyok, Rambut Dijambak Muka Dicakar dan Video Disebarkan

BACA JUGA:Didatangi Pria Mengaku Anggota Polisi, Remaja Putri Asal Empat Lawang Tiba-tiba Kehilangan Hp

"Ada orang yang telepon pak mengatakan motor itu ada tidak jauh dari pospol kontainer. Orang itu (terlapor lidik-red) meminta tebusan 2 juta," katanya.

Karena tidak ada uang, sambung Budi, saat itu dirinya pun bernego dengan Terlapor, alhasil ia bisa menyanggupi menembus motor tersebut dengan uang Rp 400 ribu.

"Karena terlapor mau di tebus uang Rp 400 saya akhirnya menuju lokasi. Sesampai lokasi motor tersebut sudah banyak yang rusak," bebernya sambil mengatakan aki ilang, lampu hilang, spion ilang, knalpot ilang, bodi motor hancur dan penyaring karburator hilang. 

"Motor ini baru 2 bulan pak kami bayar kreditnya, karena melihat posisi motor kami sudah rusak. Hal ini membuat saya melapor kesini pak. Atas laporan pengerusakan," katanya. 

Dengan adanya laporan ini, Budi berharap atas laporan ini segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang. 

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih didampingi Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan orang tua korban atas kasus pengerusakan motor.

 "Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana umum untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait