Harnojoyo Didakwa Kecipratan Duit Rp750 Juta dari BPHTB Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Harnojoyo Kecipratan Duit Rp750 Juta dari BPHTB Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang--Fadli
BACA JUGA:Buru Keberadaan Aldrin Tando Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Kejaksaan Minta Bantuan Interpol
Mereka adalah Sekda Kota Palembang Harobin yang menerima Rp75 juta, Khairul Anwar Rp50 juta, serta Shinta Raharja sendiri Rp125 juta.
Atas perbuatannya, Harnojoyo didakwa dengan dua pasal, yakni penyalahgunaan kewenangan serta penerimaan hadiah atau janji (fee) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini berawal dari proyek revitalisasi Pasar Cinde yang digagas sebagai langkah modernisasi pasar tradisional tertua dan paling bersejarah di Palembang.
Proyek yang dilaksanakan pada periode 2016–2018 itu merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum.
Tujuannya, adalah mengubah Pasar Cinde menjadi pusat perdagangan modern tanpa menghapus nilai historisnya.
Namun proyek ambisius tersebut justru berujung pada skandal korupsi besar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp137,7 miliar.
Kerugian itu timbul akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan awal, manipulasi kerja sama, serta kontrak yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Kini, bersama dengan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Ketua DPRD Sumsel Eddy Hermanto, dan pengusaha Raimar Yousnaidi, nama Harnojoyo resmi masuk dalam deretan terdakwa dalam kasus yang menyeret banyak pejabat penting di Sumatera Selatan tersebut.
Sidang lanjutan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan mengungkap lebih jauh peran masing-masing terdakwa dalam pusaran korupsi revitalisasi Pasar Cinde senilai Rp137 miliar itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


