Tiba di PN Palembang, Harnojoyo Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Sumringah
Tiba di PN Palembang, Harnojoyo Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Sumringah--
BACA JUGA:JPU Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Mereka menyuarakan dukungan moral terhadap mantan Gubernur Sumsel itu, sambil membawa spanduk dan poster berisi seruan agar proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi.
Sementara di dalam gedung, ruang Garuda, tempat berlangsungnya persidangan, mulai dipadati oleh keluarga dan kerabat dari masing-masing terdakwa.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Palembang juga sudah hadir bersama kuasa hukum keempat terdakwa.
Sidang hari ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa oleh JPU.
Kasus yang menjerat keempat pejabat dan pengusaha tersebut berawal dari proyek revitalisasi Pasar Cinde—salah satu pasar tradisional tertua dan ikonik di Kota Palembang.
Proyek yang dijalankan pada periode 2016–2018 itu merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum (MB), dengan tujuan mengubah wajah pasar menjadi pusat perdagangan modern tanpa menghapus nilai sejarahnya.
Namun, proyek ambisius tersebut justru berakhir menjadi skandal korupsi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp137.722.947.614 atau lebih dari Rp137 miliar.
Kerugian itu diduga timbul akibat penyimpangan dalam proses perencanaan, kerja sama, serta pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kontrak awal.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur penting yang pernah memimpin Sumsel dan Kota Palembang.
Banyak pihak menilai sidang ini akan menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di daerah.
Publik kini menunggu jalannya sidang perdana untuk mendengarkan secara langsung uraian dakwaan yang akan dibacakan oleh JPU terhadap para terdakwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


