Banner Pemprov
Pemkot Baru

Tiga Pelaku Pembunuhan di Jua-jua Kayuagung OKI Diamankan Kurang dari 6 Jam

Tiga Pelaku Pembunuhan di Jua-jua Kayuagung OKI Diamankan Kurang dari 6 Jam

Kasus pembunuhan di Jua-jua Kayuagung Satreskrim Polres OKI amankan tiga pelaku. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Plaju 2 Pelakunya Sudah Diciduk, Mau Kabur ke Jakarta

Juga serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: