Banner Pemprov
Pemkot Baru

Cium Adanya Mafia Tanah, Kejati Sumsel Usut 8 Titik Lahan Reklamasi Bermasalah di Jakabaring

Cium Adanya Mafia Tanah, Kejati Sumsel Usut 8 Titik Lahan Reklamasi Bermasalah di Jakabaring

Cium Adanya Mafia Tanah, Kejati Sumsel Usut 8 Titik Lahan Reklamasi Bermasalah di Jakabaring--

BACA JUGA:Hampir 2 Tahun Tangani Kasus Mafia Tanah, Kejari Ogan Ilir Akhirnya Tetapkan Tersangka, Siapakah Dia?

"Tim kami menemukan fakta di lapangan bahwa mafia tanah menempatkan ratusan masyarakat di atas tanah milik pemerintah. Mereka dijadikan semacam ‘tameng hidup’ agar penertiban tidak bisa dilakukan,” jelas Yulianto.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kejati Sumsel menerbitkan Sprint Operasi Intelijen pada 10 April 2025.

Hasilnya, ratusan warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut berhasil dipindahkan secara damai dan tanpa bentrok.

"Justru masyarakat bersedia pindah dengan sukarela setelah memahami bahwa lahan itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti Rumah Sakit Adhyaksa," tambahnya.

Meski demikian, Yulianto menegaskan bahwa hingga kini perkara belum naik ke tahap penyidikan karena proses penyelidikan di tujuh lokasi lainnya masih berlangsung.

Pihaknya ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum-oknum kuat yang berada di balik jaringan mafia tanah tersebut, dapat diungkap secara tuntas.

“Kami tidak mau setengah-setengah. Kasus ini harus diselesaikan secara menyeluruh agar praktik mafia tanah bisa diberantas dari akarnya. Dan saya berharap, penerus saya nanti tetap punya keberanian untuk melanjutkan perjuangan ini,” tegasnya.

Langkah tegas Kejati Sumsel tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

Gubernur Herman Deru mengapresiasi kerja keras kejaksaan dalam melindungi dan mengembalikan aset daerah yang telah lama dikuasai secara ilegal.

Sinergi antara kejaksaan, dan pemerintah daerah ini dinilai sebagai langkah nyata untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah bermain di Bumi Sriwijaya.

Dengan penyelidikan yang terus bergulir, Kejati Sumsel menegaskan komitmennya menjaga marwah hukum dan memastikan setiap jengkal aset negara kembali ke pangkuan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: