Berawal Terlibat Lakalantas, Pasutri Bawa Kabur Mobil Pengusaha di Palembang, Dalih Kendaraan Diperbaiki
Tak terima mobil miliknya dibawa kabur seorang Pasutri atau pasangan suami istri, membuat korban, yakni MNS (42).-Dok.Sumeks.co -
"Iya saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti penyidik, dan terlapor bisa diamankan dan mobil saya bisa kembali," tutupnya.
Sementara, PanitSPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan telah menerima adanya laporan dari korban Pasal 372 KUHP.
"Laporan telah diterima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


