Dugaan Korupsi Sistematis di OKUS Kejari Tutup Mata, Minta Kasus Dispora Diambil Alih Kejati Sumsel

Dugaan Korupsi Sistematis di OKUS Kejari Tutup Mata, Minta Kasus Dispora Diambil Alih Kejati Sumsel--
Yang menjadi sorotan, lanjutnya, adalah mengapa hanya Dispora yang diproses hingga ke pengadilan, padahal praktik serupa diduga juga terjadi di OPD lain.
"Kami mempertanyakan kenapa hanya Dispora yang dijadikan contoh. Padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah jelas disebut adanya perintah menyisihkan 30 persen anggaran di seluruh OPD. Seharusnya penyidik Kejari OKU Selatan mengembangkan penyelidikan ke dinas-dinas lainnya," ujarnya tegas.
Atas dasar itulah, Rizal mengungkapkan rencana pihaknya untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung.
Ia juga meminta agar perkara ini diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, demi memastikan penyidikan berjalan objektif dan menyeluruh.
"Ini bukan hanya tentang dua orang pejabat Dispora. Kami akan bersurat resmi ke Jaksa Agung dan Kejati Sumsel agar kasus ini ditangani secara tuntas. Jangan sampai hanya satu OPD yang dikorbankan sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum," tegasnya.
Rizal menambahkan, langkah hukum ini ditempuh untuk mencari keadilan bagi kliennya sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pemotongan anggaran yang dilakukan secara terstruktur di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
"Tujuan kami bukan membela kesalahan, tapi menegakkan keadilan. Kalau memang benar ada perintah dari atas, maka semua yang terlibat harus diperiksa. Biarkan hukum berjalan adil tanpa tebang pilih," pungkasnya.
Sementara itu, JPU Kejari OKU Selatan tetap bersikukuh bahwa dakwaan terhadap kedua terdakwa sudah sesuai dengan alat bukti dan hasil penyidikan.
Kedua pejabat Dispora itu dijerat Pasal 12 huruf (f), Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sidang lanjutan kasus ini akan terus bergulir, dan publik menanti apakah benar dugaan korupsi di OKU Selatan hanya berhenti di satu dinas atau akan membuka tabir lebih luas tentang praktik korupsi sistematis yang selama ini tersembunyi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: