Terdakwa Suap Proyek Pokir DPRD OKU 'Merengek' Minta Uang Rp400 Juta Dikembalikan
Terdakwa Suap Proyek Pokir DPRD OKU 'Merengek' Minta Uang Rp400 Juta Dikembalikan--
Kini, nasib Ahmad Sugeng Santoso berada di tangan majelis hakim. Apakah permintaannya soal keringanan hukuman dan pengembalian uang akan dikabulkan, atau justru ditolak mentah-mentah seperti sikap tegas Jaksa KPK
Putusan akan menjadi penentu akhir babak kasus yang menyita perhatian publik OKU ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


