Simpan Dendam, Seorang Mahasiswa di Prabumulih Dianiaya Pakai Pedang
Simpan dendam, seorang mahasiswa di Prabumulih Dianiaya Janu pakai pedang panjang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah pedang sebagai alat untuk melakukan penganiayaan.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
BACA JUGA:Tak Terima Dianiaya Pemuda Mabuk, Remaja di Plaju Palembang Lapor Polisi
BACA JUGA:Remaja di Pedamaran OKI Dianiaya Teman Sendiri, Videonya Viral di Medsos
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP kasus penganiayaan. (chy)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


