Ratu Dewa Tanggapi Santai Soal Gugatan 3 Pegawai Dishub Palembang yang Kena Pecat
Wali Kota Palembang Ratu Dewa.-foto:doksumeksco-
Sebagai kuasa hukum Yuni tidak akan berhenti sampai disitu saja, jalur hukum akan ditempuh untuk mengembalikan hak dan nama baik kliennya.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan inspektorat menyebutkan bahwa 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Kota Palembang disanksi berbeda atas kasus razia ilegal tanpa surat perintah resmi dari atasan mereka.
Saat itu 5 orang disanksi dipecat, dan 14 lainnya dimutasi.
BACA JUGA:Usai dari DPRD, Ratu Dewa Langsung Temui Sopir Truk Terkait Video Viral Oknum Dishub Palembang
Kasus ini terungkap setelah Inspektorat melakukan investigasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa praktik razia tanpa dasar hukum itu telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Inspektorat menilai tindakan razia ilegal itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, mulai penghentian kendaraan tidak sesuai prosedur dan cenderung memaksa. Hingga puncaknya terjadi insiden kecelakaan beruntun mobil truk saat razia berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






