Banner Pemprov
Pemkot Baru

Cara Klaim Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen di DKI Jakarta 2026

Cara Klaim Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen di DKI Jakarta 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).--

BACA JUGA:Motor Ini Diklaim Irit BBM, TVS Callisto 125 Efisien Buat Harian, Handling Lincah Mudah Bermanuver Dalam Kota

BACA JUGA:Cicilan Motor Listrik Alva One XP Cuma Rp 500 Ribuan, Sekali Pengisian Daya Jarak Tempuh 70 Km

6. Tunggu Persetujuan: Tim Bapenda akan meninjau; jika disetujui, tagihan akan otomatis terpotong 50%. 

Diskon 50 persen seringkali selektif untuk kriteria tertentu (sosial, rusak) dan bukan pemutihan denda biasa. Pastikan Anda cek info terbaru karena program dan syaratnya bisa berbeda tiap daerah dan waktu. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: