Banner Pemprov
Pemkot Baru

Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

Waspada Jeratan Pinjaman Online, Ini Tips dari OJK Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

Ilustrasi--dok : sumeks.co

Sementara pada pinjol legal dan berizin OJK dalam pengawasan sehingga sangat memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

Kepatuhan peraturan  Pinjol ilegal melakukan regulasi tanpa peraturan yang ditetapkan perundangan atau OJK. 

BACA JUGA:Curhatan Lilan Lantu Terlilit Utang Pinjol jadi Sorotan Publik

Untuk pinjol legal yang berizin langsung dari OJK dipastikan sangat patuh pada peraturan baik undang-undangan atau OJK

Itulah beberapa ciri-ciri pinjol legal dan illegal dari OJK. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait