Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel Bahas Evaluasi Kebijakan Pengawasan Notaris

Kamis 05-11-2026,18:40 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring, Kamis (5/11). 

Kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ’Ainun, serta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dari Ruang Rapat Kepala Divisi P3H.

Mengangkat tema “Mengakar Dampak Kebijakan: Evaluasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 terhadap Efektivitas Majelis Pengawas Notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta”, diskusi ini membahas implementasi kebijakan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pengawasan Notaris di daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Dalam arahannya, Andry menekankan pentingnya evaluasi kebijakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris serta menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan. 

BACA JUGA: PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2026 Terbit, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kompetensi Perancang Hukum

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pengendalian Risiko, Evaluasi Manajemen Risiko 2026 Dimulai

Sejumlah narasumber memaparkan hasil evaluasi dari perspektif kelembagaan, regulasi, dan pelaksanaan di lapangan. 

Pembahasan mencakup keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, sarana prasarana, pembagian kewenangan, pengelolaan protokol Notaris, hingga kompetensi anggota Majelis Pengawas Notaris. Berbagai masukan tersebut mengarah pada perlunya penguatan kelembagaan dan penyempurnaan regulasi agar pengawasan berjalan lebih efektif dan seragam.

Perspektif tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Febri Nurdian Satriatama, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dulyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Andy Omara, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah Kulon Progo dari unsur akademisi, Hartini. 

Diskusi kemudian dilanjutkan untuk memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait implementasi kebijakan pengawasan Notaris di daerah.

BACA JUGA:DPRD Bangka Siapkan Ranperda Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin, Gandeng Kemenkum Babel

BACA JUGA:Lepas Sambut Kakanwil Ditjenpas, Kemenkum Sumsel Sampaikan Apresiasi dan Sambutan Hangat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa evaluasi kebijakan menjadi bagian penting untuk memastikan regulasi berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan tugas di lapangan.

Kategori :