Lantik Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Budi Argap Situngkir, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, (2/11).
Pelantikan turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Budi Argap menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Ia meminta para pejabat yang dilantik membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja nyata dan kontribusi terbaik bagi institusi.
BACA JUGA:Sekda Palemba Warning Keras Seluruh OPD, Untuk Tidak Main-main Soal Pengelolaan Arsip
“Jabatan yang saudara emban merupakan bentuk kepercayaan dan amanah organisasi. Oleh karena itu, laksanakanlah dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, serta komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi,” tegasnya.
Secara khusus, Kakanwil mengingatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, kepada Analis Anggaran, ia menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran agar tepat sasaran dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.
Lebih lanjut, seluruh pejabat yang dilantik diminta terus meningkatkan kompetensi, membangun kolaborasi, serta menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas.
“Hindari ego sektoral, tingkatkan sinergi, dan jadikan setiap pekerjaan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan organisasi Kementerian Hukum yang semakin profesional, responsif, dan berintegritas,” pesannya.
BACA JUGA:Berikan Manfaat, Sekda Banyuasin Tekankan Persiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP Harus Transparan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
