Pengacara Febrie Adriansyah Buka-bukaan Soal Emas 74 kg-Valas

Senin 26-10-2026,14:09 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

BACA JUGA:Sidang Korupsi Suap WTP Muara Enim, Jaksa KPK Beri Sinyal soal Pemanggilan Bobby Adhityo Rizaldi

"Pada tuduhan pencucian uang, penerimaan honor lawyer ke rekening kantor hukum Don Ritto dianggap sebagai penerimaan Pak Febrie tanpa penjelasan logis atau bukti aliran dana ke Pak Febrie," tuturnya.

Menurut Febri, dalam dakwaan terdapat aset senilai Rp350 miliar. Akan tetapi saat penyidikan aset yang disita senilai Rp600 miliar.

"Ada juga tanah Pak Febrie di Parompong untuk masjid yang dibeli tahun 2003 disita, padahal tempus perkaranya 2020-2026. Semua hanya berdasarkan asumsi atau 'otak-atik gathuk'," terang Febri.

Meski tengah menghadapi tekanan hukum yang berat, kondisi Febrie Adriansyah di dalam tahanan dilaporkan sehat.

BACA JUGA:Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, Nama Bobby Adhityo Rizaldi Terseret Dakwaan Jaksa KPK

BACA JUGA:Jaksa KPK Bongkar Modus Suap WTP Edison Cs, Rp500 Juta untuk Titin Diantar dalam Kardus Air Mineral

Ia bahkan rutin berolahraga bermain tenis meja untuk menjaga kebugaran fisik dan kini sepenuhnya fokus menghadapi pertarungan di ruang sidang.

"Di tahanan beliau olahraga tenis meja agar tetap fit. Pembahasannya sekarang sudah jauh lebih fokus pada kontruksi hukum karena itu yang sedang dihadapi.

"Bagi kami, keterangan yang membuat terang bukti di sidang jauh lebih penting karena konstruksi dakwaannya rapuh," tutupnya.

 

Kategori :