Menanggapi arahan tingkat pusat tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Budi Argap Situngkir menyatakan kesiapan jajarannya untuk langsung mengimplementasikan poin-poin evaluasi dan solusi yang telah disampaikan.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel siap menindaklanjuti seluruh arahan Menteri Hukum dengan memperkuat responsivitas dalam penanganan pengaduan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga mutu, kecepatan, dan transparansi pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan," ujar Budi Argap Situngkir.