Kemenkum Sumsel Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Prima

Jumat 23-10-2026,16:19 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kembali ditegaskan jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui penyelenggaraan Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 22, Jumat (23/10). 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI secara virtual ini diikuti secara serentak oleh jajaran kantor wilayah di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir beserta jajaran yakni Kepala Divisi P3H Nur 'Ainun serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti menyimak secara seksama rangkaian acara yang dipusatkan di Padma Hotel Semarang. 

Forum interaktif ini dirangkaikan secara khusus dengan pembukaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI).

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Sulawesi Tenggara, Bahas Penguatan Standar Layanan Bantuan Hukum

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Penipuan CPNS Rp250 Juta, Pelaku Diduga Catut Nama Kemenkumham

Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya perubahan kultur birokrasi yang lebih terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.

Seluruh elemen kementerian, baik di tingkat pusat maupun daerah, dituntut untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi persoalan hukum di tengah masyarakat.

"Jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah, harus senantiasa responsif, transparan, dan proaktif dalam memberikan solusi atas setiap masukan dan pengaduan masyarakat. Ini adalah kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan prima oleh publik," tegas Supratman dalam statement-nya.

Forum PAS edisi ke-22 ini berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab interaktif yang merespons berbagai aduan langsung dari masyarakat. 

BACA JUGA:Mobil Listrik China vs Mobil Jepang, Mana Lebih Unggul? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

BACA JUGA:Hadiri Paripurna HUT Ke-25 Prabumulih, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembangunan dan Layanan Hukum Daerah

Berbagai isu krusial mengemuka dalam diskusi tersebut, mulai dari permasalahan anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih kewarganegaraan Indonesia, sengketa merek dagang, mediasi pos bantuan hukum (posbankum), pengampuan tanpa persetujuan Balai Harta Peninggalan (BHP), hingga pemeriksaan dan pengangkatan notaris.

Kategori :