SUMEKS.CO - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat, dan kini masuk tahap IV 2026.
Ada beberapa jenis bantuan yang diberikan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan pangan berupa beras 10 Kg per bulan.
Bagi masyarakat yang masuk kriteria, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah in.
Nah, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan mekanisme pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Cair? Coba Cek Bansos Oktober 2026 Pakai NIK
BACA JUGA:Cek Desil Sekarang, Kelompok 1-5 Masih Dapat Bansos 2026 dari Kemensos
Fitur tersebut menjadi salah satu jalur yang digunakan dalam proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menyampaikan usulan apabila kondisi ekonomi mereka dinilai sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut tahapan yang harus dilakukan:
1. Download aplikasi Cek Bansos
BACA JUGA:Cara Cek Bansos Pakai KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK Langsung Keluar
BACA JUGA:3 Bansos dari Pemerintah untuk Desil 1 - 4, Kapan Pencairan Tahap IV Oktober-Desember 2026
Unduh aplikasi Cek Bansos yang resmi digunakan Kemensos. Aplikasi tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk mengecek informasi bantuan sosial, tetapi juga menyediakan fasilitas pengusulan data penerima bansos.
2. Registrasi menggunakan data kependudukan
Setelah aplikasi terinstal, masyarakat perlu membuat akun. Proses pendaftaran membutuhkan sejumlah data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta KTP.