Mas Bechie tak Lagi Bebas, Pembebasan Bersyarat Dicabut

Jumat 09-10-2026,11:38 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Fathorrosi menyebut surat keputusan itu disampaikan kepada Bechi ketika yang bersangkutan menjalani wajib lapor di kantor Bapas.

"Pada hari ini yang bersangkutan klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor. Sekaligus disampaikannya SK itu terhadap klien secara persuasif," sebutnya.

Setelah menerima surat keputusan tersebut, Bechi dibawa kembali ke Lapas Kelas I Malang yang berjarak kurang dari 500 meter dari kantor Bapas.

Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar membenarkan Bechi telah kembali berada di dalam lapas untuk menjalani sisa masa pidananya.

"Yang bersangkutan sudah di dalam Lapas dari jam 11.25 WIB tadi," ungkap Christo, Kamis (8/10/2026).

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular di Lapas Tanjung Raja, Dinkes Ogan Ilir Dukung Giat CKG dan Skrining TB

BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Kusnali juga memastikan pelaksanaan pencabutan pembebasan bersyarat telah dilakukan pada hari yang sama.

"Tim dari Balai Pemasyarakatan sudah mengeksekusi atau menarik kembali MSA (Bechi) dari luar ke dalam lapas. Jam 11.25 WIB tadi, sudah berada di Lapas Kelas I Malang untuk menjalani sisa pidananya," tegasnya. (dri)

Kategori :