● Di RSUD:
- Empati tinggi: Melayani pasien dengan ramah, sopan, dan menjaga martabat mereka sebagai manusia (tidak ketus atau acuh).
- Etika profesi: Menangani situasi gawat darurat (triage) murni berdasarkan tingkat keparahan medis pasien, bukan status sosialnya.
- Keselamatan kerja: Menerapkan standar prosedur operasional (SPO) yang melindungi tenaga kesehatan dari risiko penularan penyakit.
● Di Kehidupan Sehari-hari:
- Saling membantu: Menolong orang lain yang sedang kesusahan, misalnya korban bencana alam atau tetangga yang sakit.
- Sopan santun: Menjaga tata krama dalam bertutur kata dan berperilaku, baik kepada orang tua maupun teman sebaya.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
● Di RSUD:
- Kolaborasi tim: Membangun kerja sama yang solid antarprofesi (dokter, perawat, apoteker, dan staf administrasi) demi kesembuhan pasien.
- Anti-diskriminasi: Tidak membentuk kubu-kubu berdasarkan suku, ras, atau asal daerah di lingkungan kerja rumah sakit.
- Siaga nasional: Mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi, terutama saat terjadi lonjakan pasien atau wabah penyakit.
● Di Kehidupan Sehari-hari:
- Gotong royong: Aktif berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti atau siskamling di lingkungan tempat tinggal.
- Cinta produk lokal: Membeli dan menggunakan barang-barang buatan dalam negeri untuk mendukung perekonomian bangsa.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan