● Di RSUD:
- Rapat koordinasi: Mengambil keputusan krusial—seperti pembagian sif kerja atau evaluasi pelayanan rumah sakit—melalui musyawarah mufakat.
- Informed Consent: Menghargai keputusan pasien atau keluarganya setelah dokter memberikan penjelasan lengkap mengenai rencana tindakan medis.
- Menerima kritik: Menyediakan kotak saran atau kanal pengaduan bagi pasien untuk mengevaluasi kualitas pelayanan RSUD.
● Di Kehidupan Sehari-hari:
- Diskusi keluarga: Menyelesaikan masalah atau menentukan pilihan di dalam keluarga (seperti tujuan liburan atau anggaran rumah tangga) melalui diskusi bersama.
- Menghargai perbedaan: Tidak memaksakan kehendak atau pendapat pribadi kepada orang lain saat sedang berdiskusi.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
● Di RSUD:
- Pelayanan BPJS optimal: Memberikan kualitas perawatan dan obat-obatan yang sama baiknya kepada pasien umum maupun pasien jaminan kesehatan nasional (BPJS).
- Efisiensi waktu: Mematuhi jam kerja agar pasien tidak perlu mengantre terlalu lama akibat kelalaian petugas.
- Hak karyawan: Pihak manajemen RSUD memberikan hak-hak karyawan (gaji, insentif, dan cuti) secara transparan dan proporsional.
● Di Kehidupan Sehari-hari:
- Gaya hidup hemat: Tidak pamer kekayaan dan menghindari perilaku boros dalam kehidupan sehari-hari.
- Berbagi sesama: Menyisihkan sebagian rezeki untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan atau terlibat dalam aksi sosial.(*)