Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2026 Naik, Cek Daftar Harga dan Buyback

Jumat 18-09-2026,08:07 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Lima Pejabat Fungsional Analis Hukum

BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 3 Raperbup Muara Enim

Namun, terdapat pengecualian pemungutan PPh Pasal 22, termasuk untuk penjualan emas batangan kepada konsumen akhir dalam kondisi yang diatur peraturan tersebut. Karena itu, pembeli perlu melihat ketentuan transaksi yang berlaku saat melakukan pembelian. 

Sementara untuk buyback, situs resmi Logam Mulia menyebut transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari nilai transaksi. 

Kategori :