Banner Pemprov

Warga Kayuagung Diamankan Polres OKI Bakar Lahan untuk Tanam Ubi

Warga Kayuagung Diamankan Polres OKI Bakar Lahan untuk Tanam Ubi

Anggota Tim Unit Pidsus di lokasi kebakaran lahan di belakang kantor BPS Kabupaten OKI, Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Warga Kayuagung Diamankan Polres OKI Bakar Lahan untuk Tanam Ubi 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang warga MT (53) warga Lingkungan V RT 05 Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan Polres OKI. 

Pasalnya telah melakukan pembakaran lahan yang akan digunakan untuk menanam tanaman ubi

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP M Raka Dwi Darma STrk SIK MM dan Kanit Pidsus Satreskrim, Ipda Husin Saputra, SE CPHR, mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka MT dikarenakan kedapatan membakar lahan. 

"Untuk tersangka MT ini kedapatan membakar lahan di belakang Kantor BPS Kabupaten OKI, Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung pada Rabu 19 Agustus 2026 sekira pukul 14.00 WIB," ujar Kapolres, Sabtu 19 September 2026.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Dampingi Menko Polkam Tinjau Posko Satgas Karhutla di Kertapati

BACA JUGA:Ratusan Titik Api Terdeteksi di Cengal, Polres OKI Intensifkan Mitigasi Karhutla

Dijelaskan Kapolres, untuk lahan yang dibakar oleh tersangka ini sekitar 0,5 hektar. Adapun kronologisnya yaitu anggota Tim Unit Pidsus yang di pimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKI Ipda Husin Saputra, SE CPHR sedang melaksanakan Patroli Karhutla.

"Yakni pada saat itu didapati terlihat adanya lahan yang terbakar di belakang kantor BPS daerah Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung rupanya tersangka MY ada di lokasi," ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP M Raka Dwi Darma STrk SIK MM dan Kanit Pidsus Satreskrim, Ipda Husin Saputra, SE CPHR. 

Selanjutnya, Tim Pidsus Satreskrim langsung minta keterangan dari tersangka MT Di lokasi MT mengakui bahwasannya yang membakar lahan tersebut memang benar dia. 

Dimana atas perbuatan MT, mengakibatkan lahan terbakar dengan luasan sekitar 0,5 hektar. 

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Harus Tegas dan Terukur, 17 Polres Dievaluasi

BACA JUGA:Palembang Kian Pengap, Dampak Asap Karhutla Kiriman OKI, OI, Banyuasin, PALI, dan Muara Enim

"Di lokasi kejadian api membakar lahan hingga terus membesar. Rupanya dari pengakuan MT ia membakar lahan untuk menanam ubi," kata Kapolres. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: