Perantau Asal Ogan Ilir Tertipu Modus Lamaran Kerja Pengantar Makanan Pasien di RS Palembang
Apes dialami seorang pemuda warga Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pasalnya, dirinya diduga telah menjadi korban dugaan tindak Pidana Penipuan dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). -Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perantau asal kabupaten Ogan Ilir jadi korban penipuan lowongan kerja jadi pengantar makanan di sebuah rumah sakit (RS) di Palembang.
Lowongan kerja tersebut ternyata hanya karangan atau akal-akalan pelaku EK (inisial) untuk memperdaya korban Akendra Adha (20).
Mendengar tawaran kerja dari EK, warga Dusun IV, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu itu dengan semangat datang ke Palembang untuk memenuhi persyaratan kelengkapan berkas lamaran kerja, sesuai arahan EK.
BACA JUGA:5 Modus Penipuan Mengatasnamakan Bansos yang Harus Diwaspadai, Jangan Sampai Jadi Korban
BACA JUGA:OPPO A7 Pro 5G Segera Meluncur, Fitur Anti-Penipuan Berbasis AI Jadi Unggulan
Pada hari Rabu 16 September 2026, sekira pukul 11.30 WIB, EK mengajak korban Akendra ke Studio Photo di jalan Jenderal Sudirman. Saat itu Akendra ditemani saksi Helda Wati (47).
Saat tiba di studio foto, EK menyuruh korban dan Helda agar naik saja ke lantai dua studio untuk membuat pas foto, sementara tas milik korban Akendra dipegang oleh pelaku EK.
Selesai berfoto, Akendra dan Helda terkejut ketika turun ke lantai satu Studi Photo. Mereka tidak menemukan EK, yang ternyata sudah kabur membawa tas milik korban.
BACA JUGA:Pelapor Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi yang Menjerat Vicky Prasetyo
BACA JUGA:Rekrutmen Pertamina Tak Dipungut Biaya, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai Rp700 ribu, handphone Samsung, kartu keluarga (KK) serta barang lainnya dengan total kerugian Rp2,7 juta.
Korban Akendra akhirnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 18 September 2026.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) sekaligus penipuan.
BACA JUGA:Pelapor Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi yang Menjerat Vicky Prasetyo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
