PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi digital layanan hukum yang tengah dikembangkan Kementerian Hukum guna menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Komitmen tersebut tercermin melalui keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik ‘PASTI ADA SOLUSI’ Episode 10 Edisi Kolaborasi Nasional bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) yang digelar secara virtual, Jumat (7/8).
Forum yang dipusatkan di Sumba Room Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dan diikuti jajaran Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum.
Melalui forum tersebut, Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Tambah 3 PPNS Kekayaan Intelektual, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Tertibkan Data Fidusia, Temukan Kendala Roya dan Sentralisasi Notaris
Kolaborasi nasional bersama INTI diharapkan semakin memperluas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan layanan hukum sekaligus memperkuat sinergi dalam merumuskan solusi yang tepat, cepat, dan berkeadilan. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid sehingga dapat menjangkau peserta dari berbagai daerah.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk terus membangun pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Tujuan utama kita duduk bersama hari ini adalah untuk membedah akar permasalahan layanan hukum di lapangan secara transparan. Harapan kami, melalui ruang dialog terbuka ini, tidak ada lagi sekat atau jarak antara masyarakat dan Kementerian Hukum. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk dengan menghadirkan solusi yang cepat, pasti, dan berintegritas," tegas Menteri Hukum.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga memperkenalkan langkah strategis transformasi digital melalui pengembangan Super App PASTI. Sebanyak 470 layanan hukum akan diintegrasikan ke dalam satu aplikasi yang dijadwalkan diluncurkan pada 1 September 2026, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Kementerian Hukum secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Koordinasi DJKI terkait Implementasi Tarif PNBP Baru Layanan KI
BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg Sulit Didapat di OKI, Operasi Pasar Bakal Digelar di Giat CFD
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung implementasi transformasi digital layanan hukum di daerah. Menurutnya, digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Transformasi digital melalui Super App PASTI menjadi langkah besar Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin modern, inklusif, dan mudah diakses masyarakat. Kanwil Kemenkum Sumsel siap mengimplementasikan setiap kebijakan tersebut serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sumatera Selatan," ujar Maju Amintas Siburian.