Kakanwil Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Cepat dan Solutif

Jumat 24-07-2026,14:52 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama jajaran mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 8 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jumat (24/7).

Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terhadap penyelenggaraan layanan di lingkungan Kementerian Hukum. 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum berdialog secara langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum agar setiap pengaduan yang diterima ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan memberikan solusi yang nyata.

BACA JUGA:Kemenkum Latih Aparatur Tangani Tindak Pidana terhadap Kelompok Rentan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Evaluasi Lima Perda Bangka Tengah, Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah


3. Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan komitmen jajarannya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai arahan Menteri Hukum RI.--

"Saya menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum harus terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas layanan di seluruh unit kerja Kementerian Hukum, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga berbagai layanan hukum lainnya," tegas Menteri Hukum.

Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap laporan dan keluhan masyarakat harus ditangani secara profesional, akuntabel, dan solutif guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kementerian Hukum. 

Melalui forum ini, seluruh satuan kerja juga didorong untuk menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi dalam mewujudkan perbaikan layanan yang berkelanjutan.


--

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan solutif, sejalan dengan arahan Menteri Hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

BACA JUGA:8 Tahun LRT Sumsel, Tumbuh Sebagai Transportasi Publik Modern di Sumatera Selatan

"Forum PASTI ADA SOLUSI merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas. Arahan Bapak Menteri menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat penyelesaian setiap pengaduan, serta memastikan seluruh layanan hukum yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Maju Amintas Siburian.

Kategori :